BANJAR LingkarJabar — Ratusan warga Desa Rejasari yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Rejasari (F-MPR) mendatangi Kantor Desa Rejasari, Rabu (29/4/2026). Mereka menuntut pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) yang dinilai tidak menjalankan tugasnya.
Aksi tersebut dipicu dugaan bahwa kedua perangkat desa itu telah mangkir bekerja selama kurang lebih dua bulan, namun tetap menerima gaji. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang menilai pelayanan pemerintah desa menjadi terganggu.
Perwakilan warga, Buhe, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat hanya satu, yakni pencopotan kedua perangkat desa tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran dalam jangka waktu lama tanpa kejelasan merupakan bentuk pelanggaran tanggung jawab sebagai aparat desa.
“Aspirasi kami jelas, tidak ada tawar-menawar: copot Sekdes dan Kaur Kesra. Sudah dua bulan tidak masuk kerja tapi tetap digaji. Masyarakat sudah muak,” ujarnya di lokasi aksi.
Kekecewaan warga semakin meningkat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan perlunya waktu tambahan untuk menggelar musyawarah luar biasa guna menindaklanjuti tuntutan tersebut. Bagi warga, langkah itu dinilai memperlambat proses pengambilan keputusan.
Ade, warga Sinargalih, menyebut waktu 14 hari yang telah berjalan seharusnya cukup bagi pemerintah desa untuk menentukan sikap. Ia meminta agar keputusan tidak kembali ditunda.
“Tadi dari anggota BPD menyampaikan perlu waktu untuk musyawarah luar biasa. Tapi menurut kami, 14 hari itu sudah cukup. Masyarakat berharap hari ini ada kejelasan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. “Sekarang meminta lagi musyawarah luar biasa, kami tegaskan hari ini harus ada keputusan. Jangan bertele-tele. Jangan sampai ulah dua perangkat malah membuat kinerja Pemdes jadi tidak sehat,” tambahnya.
Mantan anggota BPD dari Rancabulus, Rendy, turut menyuarakan kritik terhadap kondisi tersebut. Ia menilai buruknya pelayanan desa tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus segera dibenahi.
“Kalau tidak ada perubahan, kondisi akan terus seperti ini. Aparat tidak bekerja, tapi tetap digaji. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga membuka petisi sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan pemberhentian kedua perangkat desa. Petisi itu ditandatangani oleh warga yang hadir sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah desa.
Aksi berlangsung tertib meski sempat diwarnai ketegangan. Warga berharap pemerintah desa segera mengambil keputusan tegas demi memperbaiki pelayanan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat. (Johan Wijaya)